JAKARTA, 11 Juni 2026 – Memperhatikan dinamika dan kondisi perekonomian nasional terkini yang kian menantang, Gerakan Masyarakat Sosial (Gemasos) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Gemasos mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah berani, radikal, dan tanpa kompromi guna menyelamatkan aset negara serta menjaga kedaulatan ekonomi bangsa dari praktik-praktik yang merugikan.
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Sosial (Gemasos), Hairil Anuar, menegaskan bahwa momentum saat ini menuntut ketegasan penuh dari penyelenggara negara. “Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara biasa di tengah situasi yang tidak biasa. Pemerintah harus berani mengambil tindakan hukum dan geopolitik yang ekstrem demi melindungi hak-hak rakyat Indonesia,” ujar Hairil dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Menyikapi hal tersebut, Gemasos merilis 7 (Tujuh) Tuntutan Serta Langkah Nyata yang wajib segera dilakukan oleh Pemerintah:
1. Repatriasi Paksa Dana Pengusaha di Singapura
Pemerintah harus menarik paksa seluruh dana milik pengusaha Indonesia yang diparkir di Singapura untuk dikembalikan ke tanah air. Jika ada pengusaha yang menolak, Pemerintah wajib mengambil tindakan tegas berupa pencabutan seluruh izin usaha, penyitaan aset menjadi milik negara, serta penjatuhan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.
2. Kontrol Mutlak Alur Ekspor
Untuk menyetop praktik kecurangan seperti under pricing, under invoicing, dan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri, seluruh aktivitas ekspor wajib melalui kontrol ketat Pemerintah secara langsung, dengan mekanisme apa pun yang diperlukan.
3. Peningkatan Infrastruktur Ekonomi Gerbang Ekspor
Pemerintah harus menggenjot peningkatan infrastruktur ekonomi, khususnya pelabuhan dan bandara internasional, agar dapat berfungsi optimal sebagai pintu ekspor langsung menuju pembeli akhir (end buyer).
4. Ekspor Wajib Langsung ke End Buyer
Aktivitas ekspor hanya boleh dilakukan langsung kepada pembeli akhir (end buyer), termasuk dalam skema kerja sama antar-pemerintah (Government to Government / G2O). Pemerintah dilarang keras memfasilitasi atau melibatkan negara maupun institusi perantara (middleman).
5. Setop Ekspor Energi ke Singapura & Berlakukan DMO 100%
Hentikan seluruh ekspor energi ke Singapura. Pemerintah harus memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 100% untuk kebutuhan dalam negeri. Ekspor energi baru boleh dipertimbangkan jika seluruh kebutuhan domestik telah terpenuhi secara mutlak.
6. Hilirisasi Total Termasuk Tenaga Kerja
Kebijakan hilirisasi wajib diterapkan secara ketat di semua sektor terkait ekspor. Proses ini tidak boleh hanya berhenti pada hilirisasi komoditas barang, melainkan harus menyentuh hingga hilirisasi sektor tenaga kerja.
7. Ketegasan Geopolitik : Tutup Jalur Selat Malaka dan Ruang Udara
Apabila Singapura melakukan perlawanan atau menentang kebijakan kedaulatan ekonomi Indonesia ini, Pemerintah harus berani mengambil langkah ekstrem dengan menutup total jalur Selat Malaka serta seluruh ruang udara yang berbatasan langsung dengan Singapura.
“Tujuh poin ini adalah harga mati untuk mengembalikan marwah ekonomi Indonesia. Kita adalah bangsa yang besar, jangan sampai kekayaan alam dan keringat rakyat kita justru dinikmati dan dikendalikan oleh negara tetangga,” pungkas Hairil Anuar menutup pernyataannya.



